Ketika Bitcoin Jadi Primadona , Haruskah Pemerintah Melarang

bicoin sistem
Bitcoin/uang virtual

Bitcoin Atau Uang Virtual yang menjadi primadona buka hanya di indonesia banyak negara lain yang menjadikan bitcoin sebagai investasi maupun pekerjaan utama . tapi banyak juga negara-negara yang menolak regulasi yang di munculkan bitcoin mulai dari australia, brazil, cina dan bangladesh, kenapa di larangan ?

Banyak yang besepekulasi bawha dalam beberapa tahun kedepan bitcoin akan mengalahkan uang nyata dan akan menarik sebanyak mungkin orang-orang untuk beralih ke uang virtual , lalu bagai mana itu terjadi di setiap negara , mungkin tidak akan ada banyak aktivitas lagi di bank-bank dan atm , sekarang bitcoin telah di hargai lebih dari 52 juta rupih per satu bitcoin. berbeda dengan bitcoin saat di publikasikan pada tahun 2009 harganya saja cuma sepotong fizza , jika di rupiahkan mungkin seharga 10000 ribu ruipah ,

Kenapa banyak orang tertarik pada bitcoin ?

1 , bitcoin tidak memerlukan waktu lama jika bertaransaksi dan user akan menerima notipikasi transaksi yang di lakukan nya setelah sistem mengkompirmasi 

2, menabung bitcoin tidak perlu membayar potongan perbulan cuma saja user akan di kenakan tarip jika melakukan penarikan dana dan pengiriman dana

3, kebebasan bertransaksi


Kelemahan bitcoin

1, sistem di beberapa rekening// walet bitcoin sangat mudah dan rawan di retas oleh para hacker
2, tidak ada aturan khusus di setiap negara 
3, rawan tindkan kejahatan , klikfinansial saja mencatat lebih dari 1000 kejahatan mengunakan bitcoin sebagai tebusan 

0 Response to "Ketika Bitcoin Jadi Primadona , Haruskah Pemerintah Melarang"

Post a Comment

Komentar yang tidak sesuai dengan judul artikel akan di hapus gunakan komentar yang sopan tidak di perbolehkan berkomentar yang mengandung syara dan pornograpi >Terimakasih<

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel