Korea Selatan Akan Terapkan Pajak Bagi Penguna Bitcoin

Pemeritah korea selatan dengan tegas dan telah membuat undang-undang darurat perpajak uang virtual termasuk bitcoin , sertiap penguna dan para investor bitcoin akan di kenakan pajak aset dan keuntungan dari bitcoin .

Korea selatan 

Komisaris layanan pajak nasional negara korea Hans seung-hee mengatakan angota parlemen negara korea selatan telah membuat darurat pajak . termasuk pajak capital again PPN dan pajak hadiahdan akan segara mempubikasikan kesuma masyarakat korea selatan

Hans seung-hee mengatakan dalam rapat darurat pajak bersama angota national tax service (NTS0)
 " Dengen meningkatnya pengunaan da transaksi mata uang kian tumbuh maka kita harus secara aktip agar nilai tukar tidak terlalu pergeseran.Kami juga masih mengawasi dan memantau transaksi (cryptocurrency) temasuk bitcoin dan akan segera menetapkan nya" 

Menurut hans pihak nya sekarang dalam konsentarsi membahas pajak PPN dan capital again di korea selatan bersama komentreian strategi dan keuangan , menurtnya salah satu yang bisa membuat bitcoin terkena pajak adalah dengan meningkatnya nilai tukar bitcoin dan semakin banyak msayarakat,toko serta beberapa perusahaan di korea selatan telah mengunakan metode pembayaran menguanakan bitcoin

Ia juga menyebutkan agar korea selatan harus sama seperti amerika serikat dan jepang yang merespon perpajakan uang virtual seperti aset dan transaksi mereka yang akan di kenai pajak bitcoin.
Rata-rata penguna bitcoi di korea selatan berumur dari 15 tahun sampai 50 tahun

0 Response to "Korea Selatan Akan Terapkan Pajak Bagi Penguna Bitcoin"

Post a Comment

Komentar yang tidak sesuai dengan judul artikel akan di hapus gunakan komentar yang sopan tidak di perbolehkan berkomentar yang mengandung syara dan pornograpi >Terimakasih<

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel